Dwi Afrianti, Mahasiswa S3 Religious Studies Jurusan Filsafat Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Tekstologi adalah salah satu cabang dari Filologi yang mempelajari tentang seluk-beluk teks, yang meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran dan pemahamannya (Baried, 1985:57). Tekstologi adalah ilmu yang menyelidiki sejarah teks suatu karya, dan versi atau edisi merupakan wujud ilmiah dari perwakilan sejumlah naskah setelah melalui proses penyalinan dan alih aksara, karenanya versi harus menggambarkn sejarahnya. Dikarenakan teks butuh untuk ditafsirkan, maka seorang filolog yang akan mengkaji tekstologi, harus memiliki kualifikasi berbahasa akan teks yang akan dikaji.
Teks merupakan kandungan atau isi dari naskah yang bersifat abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja. Isi teks berupa ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan penulis kepada pembaca, dan bentuk yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut pelbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya. Teew membedakan definisi dari naskah, teks, dan versi/ edisi. Naskah dipakai dalam arti manuskrip, tulisan tangan yang dituangkan dalam benda/ media konkrit yang dapat dilihat atau dipegang. Teks adalah isi dari sebuah naskah.

Kritik teks dibutuhkan, untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan dalam penyalinan dan alih bahasa dan berusaha mendapatkan naskah yang paling dekat dengan aslinya yang diperkirakan bersih dari kesalahan atau proses yang timbul selama proses penyalinan (Sardjono, dalam Suryani, 2006 : 79), karena itu sebuah naskah tidak dapat hanya menelusuri satu versi teks saja.

Perlu menilai secara tepat jenis teks; untuk apa teks digunakan, darimana asal teks, dan kapan teks ditulis, agar kita mengetahui edisi mana yang benar. Teks yang sudah dibersihkan dari kesalahan-keslahan dan telh tersusun seperti mendekati aslinya, dipandang sebagai arketip yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber untuk kepentingan berbagai penelitian dalam ilmu-ilmu lainnya.
Seorang tekstologi perlu melakukan lima hal sebagai berikut, yaitu:

- Penjelmaan dan Penurunan Teks
Masalah mendasar dalam tekstologi adalah bagaimana terjadinya teks dan bagaimana penurunannya menjadi naskah-naskah, sehingga teks diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk, yaitu:
A. Teks lisan, pada tradisi sastra rakyat disampaikan dari mulut ke mulut.
B. Teks tulisan tangan, ditulis dengan bahasa daerah setempat
C. Teks cetakan, mulai dikenal setelah seni cetak ditemukan
2. Penyalinan Teks
Teks asli disebut otografi, sedangkan yang telah dilakukan penyalinan dan alih aksara disebut apografi.
Baried menyebutkan beberapa alasan penyalinan terhadap teks, yaitu:
A. Penyalinan naskah dilakukan karena orang ingin memiliki naskah secara pribadi.
B. Naskah asli sudah rusak dimakan zaman.
C. Kekhawatiran terjadi sesuatu terhadap naskah asli, misalnya hilang, terbakar, terkena benda cair, perang atau ditelantarkan oleh masyarakatnya.
D. Bertujuan magis, maksudnya dengan menyalin suatu naskah tertentu orang merasa mendapat kekuatan magis.
E. Naskah yang dianggap penting disalin dengan berbagai tujuan, misalnya tujuan politik, agama, pendidikan, dll.
Teew menambahkan dua alasan lagi, yaitu karena ingin menyesuaikan dengan perkembangan idenya dan adanya keinginan penerbit maupun penyunting untuk mengubah teks.
Teks yang dianggap sebagai milik bersama dan tidak terkait agama (teks profane), maka penyalinan sering dilakukan, dan ini menunjukkan bahwa naskah itu sangat digemari, dan sebaliknya. Teks sakral yang mungkin milik kraton dan hanya dibaca oleh mereka, tidak banyak disalin, karena ada anggapan bahwa kesakralannya akan berkurang jika disalin.
Penyalinan suatu teks, tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang, karena harus dilakukan dengan teliti. Naskah-naskah kakawin umumnya disalin dengan cukup teliti, dan naskah-naskah yang ada seringkali menunjukkan keseragaman tradisi yang cukup kuat, karena keinginan para penyalinnya yang begitu ingin menyelamatkan karya para penulisnya. Walaupun begitu, tidak dapat dihindarkan cukup banyaknya penyalinan yang merusak seperti huruf yang hilang karena tulisan tidak jelas, penyalin kurang memahami bahsa atau pokok persoalan teks, sehingga merubah makna, perubahan spasi yang bisa merubah ejaan, kebebasan penyalin yang dengan sengaja menambah, mengurangi, atau mengubah teks menurut seleranya disesuaikan dengan kondisi dan situasi zaman persalinan, sensor dari pemerintah terhadap teks terkait hal-hal tertentu.
Teew mengelompokkan bentuk perubahan (penyalinan) yang dilakukan dengan sengaja terhadap teks, yaitu:
A. Penyalinan seperti aksara aslinya
B. Penyalinan dengan Alih Aksara
Alih aksara, yaitu penggantian huruf atau pengalihan huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad lain, misalnya dari aksara Arab-Melayu ke huruf latin, huruf Jawi atau Arab, Sunda, dll ke huruf latin tertentu agar aksara dimengerti dan mudah dibaca oleh msyarakat zaman sekarang. Dalam melakukan alih aksara, perlu diikuti dengan pembagian kata, ejaan dan pungtuasi.
C. Penyalinan dengan Alih Bahasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:40), alih bahasa merupakan pengalihan makna atau amanat dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lain. Hasanuddin (2009:62) mengatakan, bahwa alih bahasa berasal dari bahasa Inggris, yaitu translation yang berarti proses pemindahan informasi dari suatu bahasa atau variasi bahasa (bahasa sumber) ke bahasa atau variasi bahasa lain (bahasa sasaran). Dalam filologi, alih bahasa berarti pergantian bahasa, yaitu pergantian bahasa dari bahasa di dalam naskah ke bahasa yang diketahui masyarakat pada saat sekarang. Salah satu cara untuk menerbitkan naskah ialah melalui terjemahan teks. Menerjemahkan teks dikategorikan sebagai pekerja seni, seperti seni melukis, musik dan menyair yang masing-masingnya mempunyai dasar dan kaidah yang harus diikuti. Terjemahan yang baik ialah terjemahan yang mampu melukiskan maksud dari teks dan mengekspresikan substansi teks sebagaimana bahasa aslinya (Lubis, 2001: 81), sehingga kualitas seorang penerjemah sangat dibutuhkan dan berdiri tegak dalam objektivitas.
3. Penentuan Umur Teks
Umur suatu naskah dipelajari oleh kodekologi, sedangkan umur teks oleh tekstologi karena adanya sejarah terhadap kemunculan edisi pelbagai teks. Secara umum, kita melihat umur teks berdasarkan waktu atau peristiwa-peristiwa sejarah yang ada di dalam teks. Umur teks dapat dilihat berdasarkan keterangan yang ada di dalamnya dan di luar.

Penyalin sebaiknya memberi catatan pada akhir teks tentang kapan dan di mana teks selesai disalin (kolofon). Catatan dari asal mula naskah menjadi milik perpustakaan, juga dapat dijadikan sebagai panduan umur teks.
4. Penggolongan Naskah

5. Penafsiran dan Pemahaman
Akhirnya sampai pada bagian terakhir dari pekerjaan tekstologi, yaitu penafsiran dan pemahaman, yang besar subjektivitasnya.

Alur Tekstologi
Berikut bagan petunjuk pelaksana dalam melakukan Tekstologi:

Author Profile
Latest entries
Sosok2023.01.20Mengenal Cyrus yang Agung (Cyrus II)
Khazanah Tashawwuf2022.03.05Pesan Imam Al-Ghazali Sebelum Mengembuskan Napas Terakhir
Banten2022.03.02Menjejak Banten (3): Ada Apa di Museum Kepurbakalaan Banten Lama?
Banten2022.03.02Menjejak Banten (2): Pendiri Empat Perkampungan Lampung di Anyer-Banten: Minak Sengaji